Minggu, 06 Februari 2011

Lapas Terbuka Mataram



Konsep Lembaga Pemasyarakatan Terbuka berawal dari adanya system pembinaan Narapidana yang dulu dikenal dengan istilah  “ Open Camp “. Seiring dengan perkembangan system pemidanaan   yang menjunjung tinggi  nilai-nilai HAM ( UU Nomor 39 Tahun 1999 ), maka konsep pembinaan terhadap Narapidana yang telah memenuhi syarat untuk ditempatkan di open camp.. Selanjutnya disebut Lembaga Pemasyarakatan Terbuka.
Lembaga Pemasyarakatana Terbuka adalah Lembaga Pemasyarakatan         ( LAPAS ) tempat pembinaan Narapidana dalam keadaan terbuka tanpa dikelilingi tembok yang tinggi atau jeruji besi, pola pembinaannya merupakan lanjutan dari proses tahap-tahap pembinaan selanjutnya yaitu Asimilasi suatu pola pembinaan yang berfungsi menyiapkan Narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat langsung dengan masyarakat. Narapidana yang ditempatkan di LAPAS Terbuka adalah Narapidana yang berasal dari LAPAS/RUTAN yang telah menjalani masa pidananya ½sampai dengan 2/3, berkelakukan baik, belum pernah mendapat hukuman disiplin dan atas persetujuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM setempat.
Keberadaan LAPAS Terbuka Mataram dibangun pada Tahun 1995/1996 yang merupakan hasil ruislag tanah Rutan Praya yang ada di Kuta Lombok Tengah dengan pihak LTDC. Setelah pembangunan LAPAS Terbuka Mataram selesai tahun 1996, operasionalisasi selanjutnya berada dibawah LAPAS Klas II A Mataram.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor. M.03.PR.07.03 Tahun 2003 tanggal 16 April 2003 tentang Pembentukan 6 (enam) UPT LAPAS Terbuka yaitu : LAPAS Terbuka Jakarta, LAPAS Terbuka Kendal, LAPAS Terbuka Mataram, LAPAS Terbuka Nusa Kambangan, LAPAS Terbuka Pasaman dan LAPAS Terbuka Waikabubak. Maka sejak saat itu LAPAS Terbuka mataram menjadi UPT Pemasyarakatan tersendiri yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat.






































































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar