Senin, 28 Desember 2015

PENGINPUTAN DATA PEMBEBASAN BERSYARAT SECARA ONLINE



PENGINPUTAN DATA PEMBEBASAN BERSYARAT SECARA ONLINE
Divisi Pemasyarakatan NTB – sudah mulai menerapkan pengusulan PB secara online semenjak dicanangkan aplikasi PB online, terlebih melalui SDP versi 3.1.1. operator SDP PB online yang ada di UPT Pemasyarakatan sudah dapat melakukan penginputan data secara langsung di tiap-tiap UPT. Penginputan data tersebut dilakukan secara valid tidak hanya di UPT saja namun di verifikasi kembali oleh Kantor Wilayah, sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid.  
Dibawah ini adalah salah satu contoh laman untuk penginputan PB secara onlie :


 
HASIL SIDANG TIM PENGAMAT PEMASYARAKATAN (TPP) KANWIL
Setelah diusulkan Pembebasan Bersyarat secara online dari UPT, kemudian dilakukan verifikasi data di Kantor Wilayah baru kemudian ke tahap selanjutnya yaitu sidang TPP Kantor Wilayah, apabila telah disetujui maka usulan tersebut akan segera diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan utuk selanjutnya disidang TPP Direktorat Jenderal Pemasyarkatan guna mendapatkan persetujuan untuk penerbitan SK PB di masing-masing Kantor Wilayah.
Berikut contoh lembar persetujuan hasil sidang TPP Kantor Wilayah :











PENCETAKAN SK PB ONLINE DI KANTOR WILAYAH
Setelah disidang TPP kan di pusat (Direktorat jenderal Pemasyarakatan) dan disetujui maka Tim Integrasi Ditjenpas akan segera memberikan otorisasi guna pencetakan SK PB tersebut di kantor Wilayah. Namun yang menjadi catatan adalah bahwa SK PB yang bisa di cetak diwilayah hanyalah untuk kasus tindak pidana umum, sedangkan untuk tindak pidana khusus langung dicetak dipusat guna mendapatkan persetujuan dari menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Jakarta.
Contoh SK PB Online yang telah dicetak di Kantor Wilayah :





Jumat, 18 Desember 2015

PELAKSANAAN PENGINPUTAN PENGHUNI SISTEM DATA PEMASYARAKATAN UPT PEMASYARAKATAN SE NUSA TENGGARA BARAT, OKTOBER SAMPAI DESEMBER 2015

Penginputan SDP Data Penghuni di Bulan Oktober 2015



Penginputan SDP Data Penghuni di Bulan November 2015




Penginputan SDP Data Penghuni s.d 16 Desember 2015



Masyarakat yang ingin mengetahui tentang data di lembaga pemasyarakatan di Indonesia, kini dimudahkan dengan adanya Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sistem yang sudah dibangun sejak 2008 ini memiliki banyak informasi yang menarik untuk disimak. Segera ketik smslap.ditjenpas.go.id , laman ini menyediakan bermacam menu yang bebas untuk ditelusuri sembari meneguk segelas kopi.
Dari laman ditjenpas dikabarkan SDP sangat berguna untuk mengawasi manajemen lapas atau rutan. Ditjen Pemasyarakatan yang berkantor di Jakarta dapat memantau, mengawasi dan mendeteksi lapas atau rutan dimana saja, blok mana yang spesial yang hanya dihuni 1 sampai 2 orang, serta kondisi tiap-tiap kamar melalui fitur-fitur yang ada dalam SDP. Apabila blok berwarna merah artinya over kapasitas, warna hijau masih longgar, dan kuning artinya sesuai kapasitas
Program ini dibuat demi memenuhi informasi kepada publik, dengan program ini, publik dapat mengakses layanan informasi secara proaktif tentang jumlah penghuni berdasarkan wilayah, jenis kelamin dan jenis pidana, jumlah penghuni berdasarkan kategori pembinaan, pemberian hak dan kesehatan atau jenis penyakit, klien BAPAS, jumlah benda sitaan dan barang rampasan berdasarkan tingkat pemeriksaan persidangan, kategori titipan, kategori rampasan dan kategori status dan lain-lain.
Data penghuni harian diperbaharui setiap pukul 14.00, dan dikonsolidasikan dalam bentuk daily report  mengenai UPT mana saja yang sudah dan belum melakukan konsolidasi data via SDP. Untuk masa mendatang konsolidasi data via SDP dapat menjadi salah satu indikator penilaian UPT terbaik.

Masalah Sumber Daya Manusia  menjadi permasalahan lain operasional SDP yang harus segera diatasi. Pada 2013 ini, Kemenkumham menargetkan sistem tersebut sudah berjalan dan terkoneksi secara menyeluruh di UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Alahamdulillah pada saat ini di jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat sudah melaksanakan penginputan dengan baik dan valid.