Senin, 28 Desember 2015

PENGINPUTAN DATA PEMBEBASAN BERSYARAT SECARA ONLINE



PENGINPUTAN DATA PEMBEBASAN BERSYARAT SECARA ONLINE
Divisi Pemasyarakatan NTB – sudah mulai menerapkan pengusulan PB secara online semenjak dicanangkan aplikasi PB online, terlebih melalui SDP versi 3.1.1. operator SDP PB online yang ada di UPT Pemasyarakatan sudah dapat melakukan penginputan data secara langsung di tiap-tiap UPT. Penginputan data tersebut dilakukan secara valid tidak hanya di UPT saja namun di verifikasi kembali oleh Kantor Wilayah, sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid.  
Dibawah ini adalah salah satu contoh laman untuk penginputan PB secara onlie :


 
HASIL SIDANG TIM PENGAMAT PEMASYARAKATAN (TPP) KANWIL
Setelah diusulkan Pembebasan Bersyarat secara online dari UPT, kemudian dilakukan verifikasi data di Kantor Wilayah baru kemudian ke tahap selanjutnya yaitu sidang TPP Kantor Wilayah, apabila telah disetujui maka usulan tersebut akan segera diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan utuk selanjutnya disidang TPP Direktorat Jenderal Pemasyarkatan guna mendapatkan persetujuan untuk penerbitan SK PB di masing-masing Kantor Wilayah.
Berikut contoh lembar persetujuan hasil sidang TPP Kantor Wilayah :











PENCETAKAN SK PB ONLINE DI KANTOR WILAYAH
Setelah disidang TPP kan di pusat (Direktorat jenderal Pemasyarakatan) dan disetujui maka Tim Integrasi Ditjenpas akan segera memberikan otorisasi guna pencetakan SK PB tersebut di kantor Wilayah. Namun yang menjadi catatan adalah bahwa SK PB yang bisa di cetak diwilayah hanyalah untuk kasus tindak pidana umum, sedangkan untuk tindak pidana khusus langung dicetak dipusat guna mendapatkan persetujuan dari menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Jakarta.
Contoh SK PB Online yang telah dicetak di Kantor Wilayah :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar