Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dan Tim Penggeledahan Lapas Mataram yang terdiri dari Kasi Adm Kamtib beserta staff, KPLP dan Regu Jaga pada tanggal 12 Maret 2011 antara jam 19.00 sampai jam 22.30 WITA telah melaksanakan penggeledahan. kamar kamar yang sebelumnya dicurigai terdapat barang barang yang terlarang seperti HP, obat obat terlarang, benda benda tajam dan lain lain yang dapat menyebabkan gangguan keamanan. Dari hasil penggeledahan 6 (enam) kamar ditemukan 12 HP Barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, selain Lapas Mataram kegiatan penggeledahan dilaksanakan juga di Lapas Terbuka , Rutan Praya didapat 12 HP, Rutan Selong Nihil , Lapas Sumbawa 13 HP , Lapas Dompu, Rutan Bima 5 HP , total 30 bh HP dan hasilnya akan dilaporkan dan diserahkan ke Kantor Wilayah pada Senin, tgl 14 Maret 2011 untuk selanjutnya dimusnahkan. . Kegiatan tersebut merupakan Instruksi Kepala Kantor Wilayah, Indro Purwoko dan dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Lapas maupun Rutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar