a. Narapidana dapat segera kembali ke keluarga untuk memperbaiki dir dan menyesuaikan dengan norma norma yang ada di masyarakat.
b. Mengurangi dampak negatif akibat kehidupan di Lapas / Rutan
c. Mengurangi over kapasitas.
d. Penghematan keuangan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar