Jaringan Informasi Lapas / Rutan / Bapas dan Rupbasan Wilayah Nusa Tenggara Barat
Jumat, 20 Juli 2012
WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN SE NTB BERSIAP-SIAP MENERIMA REMISI UMUM DAN REMISI KHUSUS TAHUN 2012
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan mendapat pengurangan masa tahanan yaitu menerima Remisi, Remisi yang di dapat ialah Remisi Umum Tahun 2012 dan Remisi Khusus Hari Raya Idul Faitri 1433 H, WBP yang akan menerima adalah yang sudah menjalani 6 bulan masa Pidana atau yang telah menjalani 1/3 masa pidana yang terkait PP 28 Tahun 2006 (Pasal 34 Ayat 3) dan berkelakuan baik selama menjalani pidananya di dalam Lapas atau Rutan, besarnya Remisi disesuaikan dengan lamanya Pidana WBP. Selamat menunaikan Ibadah Puasa 1433 H bagi umat Islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar